Home » , , , , , , , , , » SYARI’AH ATAU KONVENSIONAL, SIAPA TAKUT? Jangan Salah Pilih!

SYARI’AH ATAU KONVENSIONAL, SIAPA TAKUT? Jangan Salah Pilih!

Written By Kang Tarmin on Kamis, 21 Juni 2012 | 00.43



Perbankan syariah dalam konsepnya terbagi menjadi dua aspek, yaitu syari’at dan formal. Aspek syari’at berupa ajaran Islam  yang merupakan sebuah hukum bagi umat Islam khususnya, dan diyakini akan mengantarkan pada sebuah keselamatan dunia dan akhirat. Sedangkan aspek formalnya, Perbankan Syari’ah mampu melaksanakan program-program sosial.
Ahmad Munir, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo dihubungi via telepone mengatakan, bahwa aspek syari’at dalam Islam merupakan syariat yang kita yakini akan menyelamatkan, mengantarkan manusia bagi yang mempercayainya baik di dunia maupun di akhirat. Sedangkan aspek formal, Perbankan Syariat selain melakukan mobilitas terhadap sistem ekonomi, juga mengupayakan pemberdayaan-pemberdayaan sosial.

Bank Konvensional Vs Bank Syari’ah
Baik Bank Konvensional maupun Bank Syari’ah secara formal keduanya sama-sama mencari keuntungan. Perbedaannya Bank syari’at tidak serta merta mendapatkan keuntungan semata, melainkan mempertimbangkan keuntungan materi yang berkah, maslahah dan terhindar dari kemadlorotan. “Formal secara teori ekonomi, sama-sama mencari keuntungan. Akan tetapi Bank Syari’ah tidak serta merta asal untung, namun juga barokah,  maslahat dan terhindar kemadlorotan (kerugian).” Tandas Ahmad Munir.

Indikator Kerjasama Bank Syariah
Lebih lanjut, Munir memaparkan, madlorot dalam konteks ekonomi Bank Syariah harus diberikan indikator, tafsir juga secara konkrit;
Pertama; ekonomi syariah baik debitur maupun kreditur memiliki peluang sama, kesempatan dan hak yang sama. Kedua-duanya berpeluang untuk untung bersama dan berpeluang rugi bersama. Kelaupun untung, untung bersama dan kalaupun rugi, rugi juga bersama.
Kedua; usaha ekonomi syariah melalui perbankan dalam konteks yang halal, maslahah. Beda dengan Bank konvensional yang penting menguntungkan untuk biaya tempat pelacuran sekalipun tidak masalah.
Ketiga; Zakat dalam hasil. Ekonomi syariah nanti, pelaku bisnis dalam keuntungannya diwajibkan untuk membayar zakat. Baik kreditur maupun debiturnya yang mendapatkan keuntungan wajib membayar zakat.
Bank syariah sebagai bank yang terbilang masih muda dibandingkan dengan Bank Konvensional siap menjanjikan kerohmatan. Lebih lanjut, Munir meyakinkan “Saya yakin Bank konvensional bukan represif terhadap Bank Syari’ah melainkan justru adaptif. Indikatornya Bank Konvensional banyak yang membuka Bank Syari’ah, seperti: Bank BNI Syari’ah, BRI Syari’ah dan lainnya.” Tukas Ahmad Munir
Dari itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo berharap kepada masyarakat luas, khususnya muslim untuk jeli menelaah. Yaitu, melihat kerjasama dengan Perbankan Syari’ah lebih dari sekedar menjaga sistem managemen keuangannya tapi juga kritis terhadap keuntungan kapitalisme-nya berpihak kepada siapa? Orang Islam atau bukan. Jangan sampai Label Syari’ah dimanfaatkan non muslim. “Kaum muslim harus bisa menjadi konsumen yang cerdas,” pintanya mengingatkan.
“Dengan Bank syari’ah ini membantu agamawan menjadi makin taat dalam menjalankan agamanya. Di Ponorogo sudah ada 3 Bank Syari’ah yang sudah ada, yaitu: Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, BPR al-Mabrur bisa menjadi alternatif dalam bertransaksi syariah,” imbuhnya. (ebit handoko/andre prisna)


Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tabloid Seputar Ponorogo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger